1.jelaskan 3 keanggotaan mahkamah konstitusi sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945? 2.jelaskan hubungan tata kerja lembaga negara dalam pemberhentian
PPKn
melina23
Pertanyaan
1.jelaskan 3 keanggotaan mahkamah konstitusi sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
2.jelaskan hubungan tata kerja lembaga negara dalam pemberhentian presiden?
2.jelaskan hubungan tata kerja lembaga negara dalam pemberhentian presiden?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dafmika
3 org hakim diajukan oleh DPR
3 org hakim diajukan oleh presiden
3 org hakim diajukan oleh mahkamah agung (MA)