PPKn

Pertanyaan

1.jelaskan 3 keanggotaan mahkamah konstitusi sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
2.jelaskan hubungan tata kerja lembaga negara dalam pemberhentian presiden?

1 Jawaban

  • 3 org hakim diajukan oleh DPR 
    3 org hakim diajukan oleh presiden 
    3 org hakim diajukan oleh mahkamah agung (MA)

Pertanyaan Lainnya