PPKn

Pertanyaan

Membicarakan otonomi daerah tidak bisa terlepas dari masalah pembagian kekuasaan secara vertikal suatu negara. Dalam sistem ini, kekuasaan negara akan terbagi antara ‘pemerintah pusat’ disatu pihak, dan ‘pemerintah daerah’ di lain pihak. Sistem pembagian kekuasaan dalam rangka penyerahan kewenangan otonomi daerah, antara negara yang satu dengan negara yang lain, tidak akan sama, termasuk Indonesia yang kebetulan menganut sistem Negara Kesatuan. berdasarkan wacana di atas keistimewaan berlakunya otonomi daerah adalah...

a. daerah menjadi negara bagian
b. kekayaan daerah sepenuhnya masuk ke APBD
c. pemerintah daerah menjadi bergantung kepada pemerintah pusat
d. pemerintah daerah bebas dari pengawasan pemerintah pusat
e. pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur sendiri daerahnya

2 Jawaban

  • e. pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur sendiri daerahnya
  • Mapel:PPKN
    Kelas:9
    Materi:Otonomi Daerah

    Jawaban

    E.Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur sendiri daerahnya.Hal ini sesuai dgn asas desentralisasi

    @Smg membantu^_^

Pertanyaan Lainnya