B. Arab

Pertanyaan

seseorang wafat. ia meninggalkan sejumlah harta warisan. setelh dikeluarkan untk berbagai hal, harta trsbt tersisa Rp.480.000.000.00 sementara ahli warisnya terdiri dr seorang isteri,satu orng anak laki'',dan dua orang anak prmpuan. hitunglah berapa bagian masing'' ahli waris. (tolong dijawab serinci mungkin yaaaaa)


terimakasi sebelumnyaaaaa :)

2 Jawaban

  • Harta yang Siap Dibagikan (Irst) : 480.000.000

    Jatah tiap Istri (1/8): 60.000.000
    Jatah tiap Anak Laki-laki (Sisa) : 210.000.000
    Jatah tiap Anak Perempuan (Sisa): 105.000.000
  • istri 1/8×480.000.000=60.000.000
    sisanya dibagi empathising
    yang 2/4 buat anak perempuan masing-masing yaitu:
    1/4×sisa yang diambil istri/ibu yaitu:
    @1/4×420.000.000=105.000.000
    yang bagian anak laki-laki yaitu:
    2/4×420.000.000=210.000.000

    mungkin demikian mohon diperbaiki

Pertanyaan Lainnya