PPKn

Pertanyaan

1.penjelasan hak konstitusional ,hak legal/hukum
2. Perbedaan ham debgan warga negara
3. Perbedaan kewajiban asasi dengan warga negara
4. Sebutkan hak agama,hak politik,dan hak hukum ,sosioal budaua , ekonomi
5. Penyebab pelanggaran pemerintah
6. Faktor pelanggaran perintah

1 Jawaban

  • 1. hak konstitusional : hak warga negara yang dijamin dalam UUD 1945.
    hak hukum: hak warga negara yang timbul karena adanya jaminan UU dan peraturan di bawah UU.

    2. Hak Asasi Manusia yaitu hak dasar yang diperoleh setiap manusia semenjak ia terlahir ke dunia sebagai pemberian Tuhan Yang Maha Esa.
    Hak warga negara yaitu Yaitu serangkaian hak yang diterima setiap orang berkenaan dengan posisinya sebagai bagian dari suatu negara.

    3. Kewajiban asasi adalah kewajiban yang ada pada diri manusia sejak manusia itu lahir, dan merupakan kewajiban yang diberikan dari Tuhan Yang Maha Esa.
    Kewajiban warga negara adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh warga negara yang hidup dan tinggal di negara tersebut.

    4. EKONOMI:
    1) kebebasan dalam membeli.
    2) kebebasan dlm mengadakan serta melakukan perjanjian atau Kontrak.
    3) kebebasan memiliki sesuatu.
    4) kebebasan mempunyai pekerjaan yang layak.
    POLITIK:
    1) Hak untuk memilih pada suatu pemilihan contoh : pemilihan presiden dan walikota.
    2) Hak untuk Dipilih pada suatu pemilihan contoh : pemilihan gubernur atau walikota.
    3) Hak kebebasan ikut serta di dalam kegiatan pemerintahan.
    4) Hak untuk mendirikan partai politik.
    HUKUM:
    1) Hak untuk memperoleh layanan serta perlindungan hukum.
    2) Hak untuk memperoleh serta mempunyai pembelaan hukum diperadilan.
    3) Hak untuk mendapat perlakuan adil didalam hukum.
    SOSIAL BUDAYA:
    1) Hak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
    2) Hak untuk memperoleh pelajaran.
    3) Hak untuk memilih serta menentukan pendidikan.
    4) Hak mengembangkan bakat serta minat.
    AGAMA:
    1) hak kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.
    2) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing.

    5. 1)Keterbatasan kemampuan material , aspek mental spiritual.
    2)Keterbatasan mengamalkan nilai agama dan nilai budaya bangsa.
    3)Keterbatasan dalam pengendalian diri, khususnya dlam
    menegakkan HAM.

    6.1) pengaruh kekuasaan
    2) moralitas
    3) sosial ekonomi
    4) politik dan hukum


    Semoga membantu dijadikan jawaban terbaik ya.

Pertanyaan Lainnya