permasalahan hak dan kewajiban wsrga negara dibidang pendidikan,ekonomi,sosial budaya, hankam, huk, agama, kesehatan, tenaga kerja, komumikasi apa saja ya ? tol
PPKn
vivinsativ603
Pertanyaan
permasalahan hak dan kewajiban wsrga negara dibidang pendidikan,ekonomi,sosial budaya, hankam, huk, agama, kesehatan, tenaga kerja, komumikasi apa saja ya ? tolong bantu
1 Jawaban
-
1. Jawaban Chara1118
Permasalahan Hak dan Kewajiban Warga Negara
1. PolitikĀ
Hak
Hak untuk memilih dan dipilih, mendirikan dan memasuki suatu organisasi sosial politik dan ikut serta dalam pemerintahan.
Kewajiban
Memilih dalam pemilihan umum atau pelaksanaan demokrasi lain.
2. Pendidikan
Hak
Hak untuk mendapatkan pendidikan dan ilmu yang digunakan untuk keesokan harinya.
Kewajiban
Wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
3. Ekonomi
Hak
Hak untuk mencari nafkah dengan cara bekerja dan berhak menggunakan bumi dan air untuk kemakmuran.
Kewajiban
Mengikuti aturan yang terkait dengan ekonomi.
4. Sosial Budaya
Hak
Hak untuk mendapatkan jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat dan hak untuk dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
Kewajiban
Di dalam berkarya harus mengikuti peraturan pemerintah, norma agama dan masyarakat yang berlaku.
5. Hankam
Hak
Hak untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Kewajiban
Wajib untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
6. Hukum
Hak
Hak atas pengakuan, jaminan, perundingan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Kewajiban
Wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya.
7. Agama
Hak untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaan itu.
Kewajiban
Saling menghormati serta memberikan toleransi terhadap agama lain di dala menjalankan ibadah.
8. Kesehatan
Hak
Memperoleh pelayanan kesehatan secara wajar dan adil.
Kewajiban
Mendukung pemerintah dalam program kesehatan terutama sanitasi lingkungan.
9. Tenaga Kerja
Hak
Hak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
Kewajiban
Menyiapkan diri sebagai tenaga yang cerdas dan terampil untuk kegiatan pembangunan serta mengikuti peraturan yang terkait ketenagakerjaan.
10. Komunikasi
Hak
Berhak berkomunikasi dan memeperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan segala jenis saluran yang tersedia.
Kewajiban
Mengikuti peraturan pemerintah serta bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan.