PPKn

Pertanyaan

Penyelenggaraan pemerintah pusat dna pemerintah daerah

2 Jawaban

  • • Penyelenggara Pemerintah Pusat adalah presiden, wapres, dan menteri

    • Penyelenggara Pemerintah Daerah adalah kepala daerah beserta perangkatnya
  • Penyelenggara pemerintahan pusat dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, adalah Presiden dibantu oleh wakil presiden, dan menteri negara.


    Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan olehPemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pertanyaan Lainnya