B. Arab

Pertanyaan

menggambar yg bernyawa merupakan dilarang oleh agama Islam. jadi saya ingin bertanya apakah menggambar wajah orang itu berdosa??

2 Jawaban

  • Kalo menurut yg saya kaji bukan menggambar yang bernyawa tapi membuat bentuk seperti makhluk bernyawa contoh : patung , gambar timbul manusia/ hewan (bukan gambar 3d datar)
  • Menggambar yang bernyawa hukumnya adalah haram dalam islam. baik dalam ukiran patung, 3 dimensi, ataupun 2 dimensi. karena, berdasarkan hadist hadist yang shahih tentang larangan perbuatan tersebut dengan adanya ancaman bagi pelakunya dengan azab yg keras. selain itu juga pada jenis gambar tertentu dikhawatirkan menjadi sarana menuju kesyirikan.

    Semoga membantu...

Pertanyaan Lainnya