PPKn

Pertanyaan

Orang yang mendapat tugas dari pemerintah untuk melakukan tugas tertentu

1 Jawaban

  • Tugas pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau dari Pemerintah Daerah provinsi kepada Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi

Pertanyaan Lainnya