PPKn

Pertanyaan

Hukum berdasarkan waktu berlakunya terbagi menjadi dua jelaskan pembagian hukum tersebut

1 Jawaban

  • Hukum berdasarkan waktu :
    1. Ius Constituturn (hukum positif)
    ➡ hukum yang berlaku sekarang
    ➡ contoh : UUD 1945
    2. Ius Constituendun (hukum negatif)
    ➡ hukum yang akan berlaku pada masa yang akan datang
    ➡ contoh : RUU

Pertanyaan Lainnya