Seorang meninggal dunia,mewarisi harta sebesar Rp.240.000.000 ahli warisnya terdiri dari suami,seorang anak perempuan,cucu perempuan dan saudara sekandung . Bag
Matematika
Doughlasbrb
Pertanyaan
Seorang meninggal dunia,mewarisi harta sebesar Rp.240.000.000 ahli warisnya terdiri dari suami,seorang anak perempuan,cucu perempuan dan saudara sekandung . Bagian waris cucu perempuan adalah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban RaflyFerdinand
4/4 x 240.000.000 = 240 coret ke 4 dibawah =60.000.000