PPKn

Pertanyaan

Menyebutkan pengertian Mpr,Dpr,Dprd,dpd

1 Jawaban

  • PENGERTIAN MPR:
    MPR adalah lembaga negara. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekarang ini bukan lagi merupakan lembaga tertinggi negara. Ia adalah lembaga negara yang sederajat dengan lembaga negara lainnya. Dengan tidak adanya lembaga tertinggi negara maka tidak ada lagi sebutan lembaga tinggi negara dan lembaga tertinggi negara. Semua lembaga yang disebutkan dalam UUD 1945 adalah lembaga negara.

    PENGERTIAN DPR:
    DPR adalah lembaga negara sebagai lembaga perwakilan. DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. DPR beranggotakan para wakil rakyat dari partai politik yang dipilih melalui pemilihan umum. Seluruh anggota Dewan Perwakilan kakyat menjadi anggota MPR. 

    PENGERTIAN DPD:
    DPR adalah lembaga negara sebagai lembaga perwakilan. DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. DPR beranggotakan para wakil rakyat dari partai politik yang dipilih melalui pemilihan umum. Seluruh anggota Dewan Perwakilan kakyat menjadi anggota MPR. 

    PENGERTIAN DPRD:
    DPRD adalah lembaga negara sebagai Dewan Pemimpin Rakyat

Pertanyaan Lainnya