Sebutkan arti, contoh, dan ciri-ciri BUMN!
IPS
divariola
Pertanyaan
Sebutkan arti, contoh, dan ciri-ciri BUMN!
2 Jawaban
-
1. Jawaban salsabillah73
jawab :
Pengertian :
BUMN adalah negara yang merupakan bagian dan kesatuan produksi yang bertujuan untuk membenikan jasa/layanan kepada publik, memupuk pendapatan dan menyelenggarakan kepentingan publik
contoh :
- Asuransi.
- Jasa Pembiayaan,
- Jasa Konstruksi.
- Perkebunan.
- Pelayaran.
- Pelabuhan. dll
Ciri-Ciri :
- Seluruh atau sebagian besar modalnya milik negaraSebagai sumber pemasukan negara.
- Sebagai sumber pemasukan negara.
- Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan.
- Pemerintah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha.
- Dapat menghimpun dana dari pihak lain, baik brupa bank maupun nonbank. dll
ʕ•ﻌ•ʔSemoga membantuʕ•ﻌ•ʔ -
2. Jawaban RioSyah
BUMN adalah singkatan dari Badan usaha milik negara atau perusahaan milik negara
Contoh BUMN di Indonesia :
1. PT Bio Farma (Persero), bio farma adalah BUMN yang bergerak di bidang kesehatan, utamanya adalah untuk memproduksi vaksin. Bio farma terletak di bandung.
2. PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT KAI adalah BUMN yang bergerak di bidang jasa angkutan kereta api, baik itu angkutan barang atau penumpang.
3. PT Telkom/Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Telkom adalah BUMN yang bergerak di bidang penyedia jaringan dan jasa telekomunikasi.
4. PT Pindad (Persero), Pindad adalah BUMN yang bergerak di bidang pembuatan aneka produk militer. kantor pusatnya di bandung dan malang.
5. PT Bank Negara Indonesia/BNI (Persero) Tbk, Bank BNI adalah bank tertua yang ada di indonesia.PT Bank Rakyat Indonesia/BRI (Persero) Tbk, Bank BRI adalah bank milik pemerintah terbesar yang ada di di indonesia.
Ciri Ciri BUMN :
1. Pemerintah menjadi pemilik badan usaha.
2. Pengawasan kegiatan usaha dilakukan oleh pemerintah, baik langsung maupun lewat institusi terkait.
3. Pemerintah memiliki kekuasaan yang absolut dalam menjalankan kegiatan usaha.
4. Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
5. Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
6. Sebagai pengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasil.
7. Bertindak sebagai pelaksana pemerintah dalam memenuhi pertanggungjawaban hajat hidup masyarakat luas.