B. Arab

Pertanyaan

Aisyah datang ke salah satu Bank Syariah untuk mendapatkan penjelasan tentang berbagai produk bank tersebut. Ia mendapatkan penjelasan bahwa salah satu produk dari bank tersebut adalah adanya akad kerjasama usaha antara dua pihak, dimana pihak pertama (Shahibul Mal) menyediakan seluruh modal, sedangkan pihak lainnya (Mudharib) sebagai pengelola. Keuntungan usaha ini dibagi sesuai dengan kesepakatan dalam akad, bila rugi maka akan ditanggung oleh pemilik modal selama bukan kelalaian dari pengelola. Bila kerugian disebabkan kecurangan pengelola maka sepenuhnya akan ditanggung oleh pengelola.
Dari uraian tersebut, jenis produk perbankan syariah yang dimaksud adalah ....

A. Mudharabah
B. Musyarakah
C. Wadhiah
D. Qordhuhasan
E. Murabahah

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya