PPKn

Pertanyaan

tataurutan per UU menurut No.10 tahun 2004

2 Jawaban

  • Tata urutan peraturan perundang-undangan adalah sebagaiberikut.
    a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945),
    b. Undang-Undang (UU) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu),
    c. Peraturan pemerintah (PP),
    d. Peraturan presiden (perpres),
    e. Peraturan daerah (perda)
  • UUD 1945
    UU
    PERPU
    PP
    PERPRES
    PERDA

Pertanyaan Lainnya