tataurutan per UU menurut No.10 tahun 2004
PPKn
ramdhan60
Pertanyaan
tataurutan per UU menurut No.10 tahun 2004
2 Jawaban
-
1. Jawaban julietfeby
Tata urutan peraturan perundang-undangan adalah sebagaiberikut.
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945),
b. Undang-Undang (UU) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu),
c. Peraturan pemerintah (PP),
d. Peraturan presiden (perpres),
e. Peraturan daerah (perda) -
2. Jawaban rahmasutrisnap5s0nv
UUD 1945
UU
PERPU
PP
PERPRES
PERDA