33. Perwakilan diplomatik dan perwakilan konsuler pada dasarnya tidak dapat ditangkap maupun ditahan oleh alat negara di negara penerima. Hal ini menunjukkan ba
PPKn
Halimahtus144
Pertanyaan
33. Perwakilan diplomatik dan perwakilan konsuler pada dasarnya tidak dapat ditangkap maupun ditahan oleh alat negara di negara penerima. Hal ini menunjukkan bahwa kekebalan diplomatik penting bagi korps diplomatik karena ....
a. keberadaan negara mutlak harus terwakili oleh korps diplomatik
b. menjamin pelaksanaan fungsi perwakilan diplomatik secara efektif
c. perwakilan diplomatik merupakan perwakilan negara di luar negeri
d. jaminan keselamatan bagi pejabat/protokoler negara di luar negeri
e. jaminan bahwa negara harus memiliki hubungan dengan negara lain
a. keberadaan negara mutlak harus terwakili oleh korps diplomatik
b. menjamin pelaksanaan fungsi perwakilan diplomatik secara efektif
c. perwakilan diplomatik merupakan perwakilan negara di luar negeri
d. jaminan keselamatan bagi pejabat/protokoler negara di luar negeri
e. jaminan bahwa negara harus memiliki hubungan dengan negara lain
1 Jawaban
-
1. Jawaban insanjakarta1604
#mapel;pkn
e.jaminan bahwa negara harus memiliki,hubungan dengan negara lain
$maaf kalo salah