PPKn

Pertanyaan

33. Perwakilan diplomatik dan perwakilan konsuler pada dasarnya tidak dapat ditangkap maupun ditahan oleh alat negara di negara penerima. Hal ini menunjukkan bahwa kekebalan diplomatik penting bagi korps diplomatik karena ....
a. keberadaan negara mutlak harus terwakili oleh korps diplomatik
b. menjamin pelaksanaan fungsi perwakilan diplomatik secara efektif
c. perwakilan diplomatik merupakan perwakilan negara di luar negeri
d. jaminan keselamatan bagi pejabat/protokoler negara di luar negeri
e. jaminan bahwa negara harus memiliki hubungan dengan negara lain

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya