PPKn

Pertanyaan

Pengertian trakatat

2 Jawaban

  • Traktat (Treaty) adalah perjanjian yang dibuat antarnegara yang dituangkan dalam bentuk tertentu. Pasal 11 UUD menentukan: “Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
  • Perjanjian yg dibuat antarnegara yg dituangkan dlm bentuk tertentu

Pertanyaan Lainnya