Sebutkan 3 kekuasaan penyelenggara negara menurut UUD 1945
PPKn
AliaPramudita060803
Pertanyaan
Sebutkan 3 kekuasaan penyelenggara negara menurut UUD 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban ChikaDewi
kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif -
2. Jawaban johnwilliamf
Legislatif (DPR, MPR), Eksekutif (Presiden, Kabinet), Yudikatif (MK, MA)