berikut tidak termasuk hal hal mendasar dalam uu no 32 tahun 2004, yaitu a. mengembangkan peran dan fungsi dprd b. meningkatkan kemampuan kepala daerah c. menum
PPKn
endangzanet
Pertanyaan
berikut tidak termasuk hal hal mendasar dalam uu no 32 tahun 2004, yaitu
a. mengembangkan peran dan fungsi dprd
b. meningkatkan kemampuan kepala daerah
c. menumbuhkan prakarsa dan kreativitas
d. meningkatkan peran serta masyarakat
a. mengembangkan peran dan fungsi dprd
b. meningkatkan kemampuan kepala daerah
c. menumbuhkan prakarsa dan kreativitas
d. meningkatkan peran serta masyarakat
1 Jawaban
-
1. Jawaban nafisaabdul
C. Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas