Seseorang meninggal dunia. Ia meninggalkan harta warisan sejumlah Rp 59.000.000,00. Harta tersebut dikeluarkan untuk biaya pengurusan jenazah dan membayar hutan
B. Arab
AstatinArdhias
Pertanyaan
Seseorang meninggal dunia. Ia meninggalkan harta warisan sejumlah Rp 59.000.000,00. Harta tersebut dikeluarkan untuk biaya pengurusan jenazah dan membayar hutang si mayat sebesar Rp 11.000.000,00. Sementara ahli warisnya terdiri dari seorang istri,dua orang anak laki laki dan dua orang anak perempuan. Berapakah bagian seorang anak laki-laki ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Kysahnya
Harta yang Siap Dibagikan (Irst) : 48.000.000
Jatah tiap Istri (1/8): 6.000.000
Jatah tiap Anak Laki-laki (Sisa) : 14.000.000
Jatah tiap Anak Perempuan (Sisa): 7.000.000