Pengertian dari Hukum Pemerintahan Daerah
PPKn
evhyagustyn14p5sf19
Pertanyaan
Pengertian dari Hukum Pemerintahan Daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban yunia66
hukum pemeritahan daerah sama saja seperti otonimi daerah dmn suatu daerah dapat menentukan nasibnya sendiri dan dapat menentukan peraturan" tertentu yang dalat di buat sendiri oleh pemerintah daerah