Ekonomi

Pertanyaan

Jelaskan secara singkat cara cara membagi SHU

1 Jawaban

  • Pembagian SHU Peranggota


    SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.

    Contoh :
    a. Perhitungan SHU (Laba/Rugi) Koperasi A Tahun Buku 1998 (Rp000)

    Penjualan /Penerimaan Jasa

    Rp 850.077

    Pendapatan lain

    Rp 110.717


    Rp 960.794

    Harga Pokok Penjualan

    Rp (300.539)

    Pendapatan Operasional

    Rp 660.255

    Beban Operasional

    Rp (310.539)

    Beban Administrasi dan Umum

    Rp (35.349)

    SHU Sebelum Pajak

    Rp 314.367

    Pajak Penghasilan (PPH Ps 21)

    Rp (34.367)

    SHU setelah Pajak

    Rp 280.000

    b. Sumber SHU
    SHU Koperasi A setelah pajak Rp 280.000
    Sumber SHU:
    - Transaksi Anggota Rp 200.000
    - Transaksi Non Anggota Rp 80.000

    c. Pembagian SHU menurut Pasal 15, AD/ART Koperasi A:
    1. Cadangan : 40% X 200.000 = Rp 80.000
    2. Jasa Anggota : 40 % X 200.000 = Rp 80.000
    3. Dana Pengurus : 5% X 200.000 = Rp 10.000
    4. dana Karyawan : 5 % X 200.000 = Rp 10.000
    5. dana Pendidikan : 5 % X 200.000 = Rp 10.000
    6. dana Sosaial : 5 % X 200.000 = Rp 10.000
    Rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian Anggota dibagi sebagai berikut:
    jasa Modal : 30% X Rp 80.000 = Rp 24.000
    Jasa Usaha : 70% X Rp 80.000 = Rp 56.000
    d. jumlah anggota,simpanan dan volume usaha koperasi:
    jumlah Anggota : 142 orang
    total simpanan anggota : Rp 345.420
    total transaksi anggota : Rp 2.340.062

    Contoh: 
    SHU yang diterima per anggota:
    SHU usaha Adi = 5.500.000/2.340.062 X 56.000 = Rp 131.620
    SHU Modal Adi = 800.000/345.420 X 24.000 = Rp 55.580
    Dengan demikian jumlah SHU yang diterima Adi Adalah:
    Rp 131.620 + Rp 55.580 = Rp 187.200; 


    maaf kalau slh

Pertanyaan Lainnya