B. Arab

Pertanyaan

Seseorang meninggal dunia. Ia meninggalkan harta warisan sebesar Rp. 100.000.000,00 dan utang senilai Rp 25.000.000,00. Ahli warisnya terdiri dari ibu, isteri, satu orang anak laki-laki dan tiga orang anak perempuan.
Tentukan bagian masing-masing ahli waris!

2 Jawaban

  • uang warisan - utang
    100.000.000,00 - 25.000.000,00
    =75.000.000,00
    sisa warisan =Rp.75.000.000,00

    PEMBAGIAN WARISAN
    SISA WARISAN AKAN DI BAGI KE 6 ORANG YAITU IBU , ISTRI , 1 ANAK LAKI LAKI , 3 ANAK PEREMPUAN
    =Rp.75.000.000÷6
    =12.500.000
    JADI TIAP SATU ORANG MENDAPATKAN WARISAN RP.12.500.000
  • Harta warisan = 100juta - 25juta = 75juta setelah dikurang hutang

    Bagian per orang:

    - Ibu (Karena yang meninggal memiliki anak, bagiannya 1/6) = 75juta x 1/6 = 12.500.000

    -Istri (Karena yang meninggal memiliki anak, bagiannya 1/8) = 75juta x 1/8 = 9.375.000

    Sisa Waris = 75.000.000 - (21.875.000) = 53.125.000

    Anak Laki laki : Anak Perempuan : Anak Perempuan : Anak perempuan = 2:1:1:1

    -Anak laki laki = 53.125.000 x 2/5 = 21.250.000

    -Anak perempuan = 53.125.000 x 1/5 = 10.625.000/orang

Pertanyaan Lainnya