Seseorang meninggal dunia. Ia meninggalkan harta warisan sebesar Rp. 100.000.000,00 dan utang senilai Rp 25.000.000,00. Ahli warisnya terdiri dari ibu, isteri,
B. Arab
ekaaswr1
Pertanyaan
Seseorang meninggal dunia. Ia meninggalkan harta warisan sebesar Rp. 100.000.000,00 dan utang senilai Rp 25.000.000,00. Ahli warisnya terdiri dari ibu, isteri, satu orang anak laki-laki dan tiga orang anak perempuan.
Tentukan bagian masing-masing ahli waris!
Tentukan bagian masing-masing ahli waris!
2 Jawaban
-
1. Jawaban dferel
uang warisan - utang
100.000.000,00 - 25.000.000,00
=75.000.000,00
sisa warisan =Rp.75.000.000,00
PEMBAGIAN WARISAN
SISA WARISAN AKAN DI BAGI KE 6 ORANG YAITU IBU , ISTRI , 1 ANAK LAKI LAKI , 3 ANAK PEREMPUAN
=Rp.75.000.000÷6
=12.500.000
JADI TIAP SATU ORANG MENDAPATKAN WARISAN RP.12.500.000 -
2. Jawaban SulthanAzhar
Harta warisan = 100juta - 25juta = 75juta setelah dikurang hutang
Bagian per orang:
- Ibu (Karena yang meninggal memiliki anak, bagiannya 1/6) = 75juta x 1/6 = 12.500.000
-Istri (Karena yang meninggal memiliki anak, bagiannya 1/8) = 75juta x 1/8 = 9.375.000
Sisa Waris = 75.000.000 - (21.875.000) = 53.125.000
Anak Laki laki : Anak Perempuan : Anak Perempuan : Anak perempuan = 2:1:1:1
-Anak laki laki = 53.125.000 x 2/5 = 21.250.000
-Anak perempuan = 53.125.000 x 1/5 = 10.625.000/orang