B. Arab

Pertanyaan

Hitunglah bagian warisan, bila seseorang meninggal, ahli warisnya terdiri dari seorang bapak, istri, 2 anak laki laki, dan 1 anak perempuan!

1 Jawaban

  • Bapak mendapat 1/3
    Istri 1/4 (klo tidak punya anak/cucu)
    1/8 (bila ada anak/cucu)
    1 Anak perempuan 1/2 ( bila sendiri (tidak ada anak dan cucu lain))
    2 anak laki-laki (Asabah) adalah nasab atau kerabat atau ahli waris dari si mayit yang berhak mendapatkan sisa dari harta warisan yang telah di bagikan.)/anak laki-laki 2 kali lipat anak perempuan.

Pertanyaan Lainnya