Seseorang wafat. Ia meninggalkan sejumlah harta warisan. Setelah dikeluarkan untuk berbagai hal, harta tersebut tersisa Rp 480.000.000,00. Sementara ahli warisn
B. Arab
rikianugrah
Pertanyaan
Seseorang wafat. Ia meninggalkan sejumlah harta warisan. Setelah dikeluarkan untuk berbagai hal,
harta tersebut tersisa Rp 480.000.000,00. Sementara ahli warisnya terdiri dari seorang isteri, satu
orang anak laki-laki dan dua orang anak perempuan.
Hitunglah berapakah bagian masing-masing ahli waris!
harta tersebut tersisa Rp 480.000.000,00. Sementara ahli warisnya terdiri dari seorang isteri, satu
orang anak laki-laki dan dua orang anak perempuan.
Hitunglah berapakah bagian masing-masing ahli waris!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Kysahnya
Harta yang Siap Dibagikan (Irst) : 480.000.000
Jatah tiap Istri (1/8): 60.000.000
Jatah tiap Anak Laki-laki (Sisa) : 210.000.000
Jatah tiap Anak Perempuan (Sisa): 105.000.000