B. Arab

Pertanyaan

Seseorang wafat. Ia meninggalkan sejumlah harta warisan. Setelah dikeluarkan untuk berbagai hal,
harta tersebut tersisa Rp 480.000.000,00. Sementara ahli warisnya terdiri dari seorang isteri, satu
orang anak laki-laki dan dua orang anak perempuan.
Hitunglah berapakah bagian masing-masing ahli waris!

1 Jawaban

  • Harta yang Siap Dibagikan (Irst) : 480.000.000

    Jatah tiap Istri (1/8): 60.000.000
    Jatah tiap Anak Laki-laki (Sisa) : 210.000.000
    Jatah tiap Anak Perempuan (Sisa): 105.000.000

Pertanyaan Lainnya