PPKn

Pertanyaan

apa perbedaan negara yang memiliki konsitusi dan negara yang tidak memiliki konsitusi jelaskan

1 Jawaban

  • Konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara - biasanya dibuat sebagai dokumen tertulis. jika negara memiliki konstitusi maka negara tsb tdk akan mudah terpecah belah karena sudah memiliki aturan aturan yang telah di tetapkan

Pertanyaan Lainnya