u Aisyah wafat, meninggalkan harta warisan sebanyak Rp. 28.000.000. Ahli warisnya terdiri dari ibu, bapak, suami, 1 anak laki laki dan 2 anak perempua
B. Arab
ainiajanahp5sgsr
Pertanyaan
u Aisyah wafat, meninggalkan harta warisan sebanyak Rp. 28.000.000. Ahli warisnya terdiri dari ibu, bapak, suami, 1 anak laki laki dan 2 anak perempuan. Almarhumah memiliki hutang Rp 2.000.000,-, biaya untuk perawatan Rp 1.500.000,- dan meninggalkan wasiat Rp 500.000,- . Berapa bagian ahli waris masing-masing?
2 Jawaban
-
1. Jawaban dwp12346
28.000.000-(2.000.000+1.500.000+500.000)
28.000.000-4.000.000
24.000.000 sisa uangnya
24.000.000 ➗ banyak orangnya ada 6 jadi
bagian ahli warisnya masing-masing 4.000.000 -
2. Jawaban kookie010997
28.000.000-2.000.000 = 26.000.000
26.000.000-(1.500.000+500.000)
=26.000.000-2.000.000=24.000.000
jika warisnya terdiri dari ibu,bapak,suami,1 orang anak laki2,dan 2 orang anak perempuan maka:
ibu+bapak+suami+anak laki laki+2anak perempuan
= 1+1+1+1+2 = 6
maka: 26.000.000 : 6
=4.000.000
jadi,masing-masing bagian ahli waris berjumlah 4.000.000