PPKn

Pertanyaan

Upaya penghormatan dan penegak HAM

2 Jawaban

  • 1. Pembentukan Komnas HAM
    2. Pembentukan RANHAM (Rencana Aksi Nasional HAM)
    3. Penegakan HAM
    Maaf yah klo salah

  • 1. Pembentukan Komnas HAM

    2. Pembentukan RANHAM (Rencana Aksi Nasional HAM)

    3. Penegakan HAM
    a.  Penegakan HAM melalui Ratifikasi
         Ratifikasi mengandung dua pengertian.

    • Persetujuan secara formal terhadap perjanjian yang melahirkan kewajiban internasional setelah di tandatangani. 
    •Persetujuan terhadap rencana perjanjian supaya menjadi suatu perjanjian yang berlaku bagi masing-masing negara peserta.


    b. Penegakan HAM melalui Pencegahan

            Pencegahan adalah upaya untuk menciptakan kondisi yang amkin kondusif bagi penghormatan HAM dengan cara perusuif , yaitu:

    Penciptaan perundang-undang HAM yang makin lengkap
    penciptaan berbagai lembaga pemantau dan pengawas pelaksana HAM
    penciptaan perundang-undang dan pembentukan lembaga peradilan HAM
    Pelaksanaan pendidikan HAM kepada masyarakat melalui pendidikan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat.

    Penegakan HAM melalui Penindakan

             Penindakan merupakan upaya menangani kasus pelanggaran HAM berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu:

    Pelayanan, konsultasi, pendampingan, dan advokasi bagi masyarakat yang mengahapi kasus HAM.
    Penerimaan dan pengaduan dari korban pelanggaran HAM
    Investigasi yaitu mencari data, informasi, dan fakta yang berkaitan dengan peristiwa dalam masyrakat yang patut diduga pelanggaran HAM
    Penyelesaian perkara melalui perdamaian, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahli

Pertanyaan Lainnya