B. Arab

Pertanyaan

Seorang suami meninggal (pewaris) dgn harta waris Rp.75.000.000 . Ahli waris bapak,istri,2 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan. Berapakah bagian masinh-masing nya?

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya