PPKn

Pertanyaan

Sebutkan asas asas otonomi daerah ?

1 Jawaban

  • Terdapat tiga asas yang digunakan dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah yaitu sebagai berikut:

    1. Asas Desentralisasi,  yaitu suatu tindakan pemberian wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam hal ini kewenangan untuk mengurus daerahnya sendiri.
    2. Asas Dekosentrasi, yaitu suatu pelimpahan sebagian urusan pemerintahan pusat kepada pemerintah daerah dalam hal ini menjalankan sebagian urusan pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
    3. Asas Tugas Pembantuan, yaitu pemberian tugas dalam hal sebagian urusan pemerintah pusat atau pemerintah daerah kepada kabupaten/kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dari daerah tingkat provinsi.

    Pembahasan:

    Otonomi Daerah adalah sebuah kewenangan, hak serta kewajiban suatu daerah dalam mengatur serta menyusun sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan rakyatnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Otonomi Daerah dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, pemerataan terhadap wilayah daerah, mendorong pemberdayaan masyarakat serta masih banyak lagi. Otonomi Daerah dilaksanakan dengan berlandaskan pada acuan hukum.  Adapun asas-asas Otonomi Daerah dapat dilihat di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintah Daerah.

    » Pelajari Lebih Lanjut:

    • Materi tentang pengertian Otonomi Daerah, https://brainly.co.id/tugas/1428049
    • Materi tentang tujuan Otonomi Daerah, https://brainly.co.id/tugas/5078196

    • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

    » Detil Jawaban

    Kode           : 6.9.2

    Kelas          : 6 SD

    Mapel         : PPKn

    Bab             : 2 - Sistem Pemerintah Indonesia

    Kata Kunci : Pemerintah Daerah, Otonomi Daerah, Asas Otonomi Daerah.

Pertanyaan Lainnya