B. Indonesia

Pertanyaan

jelaskan pengertian surat resmi, setengah resmi, dan tidak resmi
beserta ciri cirinya dan contohnya

2 Jawaban

  • Surat Resmi ialah jenis surat yang di pergunakan dalam keadaan resmi, contoh surat dalam keadaan resmi yakni surat yang berisi mengenai keperluan kedinasan suatu perusahaan atau instansi atau lembaga tertentu. Misalnya undangan rapat, surat lamaran pekerjaan, surat izin, dan lain-lain. Adapunn dalam menulis surat resmi ini memiliki syarat-syarat tertentu Ciri-Ciri Surat ResmiDisini saya akan menjabarkan secara detail ciri-ciri Surat Resmi, diataranya adalah sebagai berikut  :           Menggunakan bahasa efektif, singkat, padat, namun jelas bagaimana maksudnya.     Menggunakan bahasa baku sesuai dengan kaidah bahasa indonesia dan ejaan yang                      disempurnakan (EYD) baik frasa, kosakata, dan tata bahasanya.     Menggunakan bahasa eksplisit bukan implisit Disajikan dalam bentuk full block atau bisa          juga semi block/indented block Memiliki kop surat apabila dikeluarkan oleh lembaga resmi      (instansi) Terdapat nomor, lampiran, perihal, Tanggal, alamat tujuan.      Pada kondisi tertentu disertai stempel atau cap khusus Dibuat dalam bentuk sistematis dan         sesuai dengan aturan baku       Memiliki kop surat apabila dikeluarkan oleh lembaga resmi (instansi)      Terdapat nomor, lampiran, perihal, Tanggal, alamat tujuan.       Pada kondisi tertentu disertai stempel atau cap khusus       Dibuat dalam bentuk sistematis dan sesuai dengan aturan baku   Surat Tidak Resmi ialah surat yang dipergunakan dalam keadaan yang tidak resmi. Contoh surat dalam keadaan tidak resmi yakni keperluan pertemanan atau persaudaraan. Surat tidak resmi ditulis dengan bahasa sehari-hari, tidak haruss dengan bahasa baku. Tidak ada syarat khusus dalam membuat surat tidak resmi ini, yang terpenting adalah si penerima paham maksud dari surat yang kita berikan. Surat tidak resmi ini berupa surat perkenalan kepada seseorang, surat kerinduan kepada sahabat atau keluarga, dan lain-lain.


  • Pengertian dan Contoh Surat Resmi

    Nah kita langsung saja ke inti pembahasan kita mengenai Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contoh Surat Resmi dan Tidak Resmi. yang akan saya jaabarkan satu-persatu.

    Klik Pengertian - Surat Resmi ialah jenis surat yang di pergunakan dalam keadaan resmi, contoh surat dalam keadaan resmi yakni surat yang berisi mengenai keperluan kedinasan suatu perusahaan atau instansi atau lembaga tertentu. Misalnya undangan rapat, surat lamaran pekerjaan, surat izin, dan lain-lain. Adapunn dalam menulis surat resmi ini memiliki syarat-syarat tertentu yakni

    Bahasa yang digunakan adalah bahasa baku
    Menggunakan struktur penulisan yang baku
    Hanya digunakan untuk prihal yang bersifat resmi
    Pengertian dan Contoh Surat Tidak Resmi
    Surat Tidak Resmi ialah surat yang dipergunakan dalam keadaan yang tidak resmi. Contoh surat dalam keadaan tidak resmi yakni keperluan pertemanan atau persaudaraan. Surat tidak resmi ditulis dengan bahasa sehari-hari, tidak haruss dengan bahasa baku. Tidak ada syarat khusus dalam membuat surat tidak resmi ini, yang terpenting adalah si penerima paham maksud dari surat yang kita berikan. Surat tidak resmi ini berupa surat perkenalan kepada seseorang, surat kerinduan kepada sahabat atau keluarga, dan lain-lain.
    ciri-ciri Surat Resmi, diataranya adalah sebagai berikut :
    Menggunakan bahasa efektif, singkat, padat, namun jelas bagaimana maksudnya.
    Menggunakan bahasa baku sesuai dengan kaidah bahasa indonesia dan ejaan yang disempurnakan (EYD) baik frasa, kosakata, dan tata bahasanya.
    Menggunakan bahasa eksplisit bukan implisit Disajikan dalam bentuk full block atau bisa juga semi block/indented block Memiliki kop surat apabila dikeluarkan oleh lembaga resmi (instansi) Terdapat nomor, lampiran, perihal, Tanggal, alamat tujuan.
    Pada kondisi tertentu disertai stempel atau cap khusus Dibuat dalam bentuk sistematis dan sesuai dengan aturan baku
    Memiliki kop surat apabila dikeluarkan oleh lembaga resmi (instansi)
    Terdapat nomor, lampiran, perihal, Tanggal, alamat tujuan.
    Pada kondisi tertentu disertai stempel atau cap khusus
    Dibuat dalam bentuk sistematis dan sesuai dengan aturan baku .
    Pengertian dan Contoh Surat Tidak Resmi
    Surat Tidak Resmi ialah surat yang dipergunakan dalam keadaan yang tidak resmi. Contoh surat dalam keadaan tidak resmi yakni keperluan pertemanan atau persaudaraan. Surat tidak resmi ditulis dengan bahasa sehari-hari, tidak haruss dengan bahasa baku. Tidak ada syarat khusus dalam membuat surat tidak resmi ini, yang terpenting adalah si penerima paham maksud dari surat yang kita berikan. Surat tidak resmi ini berupa surat perkenalan kepada seseorang, surat kerinduan kepada sahabat atau keluarga, dan lain-lain.
    Pengertian Surat Setengah Resmi
    Banyak orang yang masih awam tentang surat setengah resmi. Sebagian dari mereka masih kebingungan dalam membedakan surat resmi dan surat setengah resmi. Bahkan ada orang yang beranggapan bahwa surat setengah resmi itu tidak ada.



    Dilihat dari namanya, surat setengah resmi merupakan surat semi formal yang digunakan untuk kepentingan tertentu. Surat setengah resmi adalah surat yang dibuat oleh perorangan ditujukan untuk sebuah lembaga atau perusahaan seperti surat lamaran pekerjaan, surat permohonan izin cuti, dll.

    Sebuah surat dikatakan sebagai surat setengah resmi karena surat tersebut memiliki bahasa yang formal namun tidak dilengkapi kop surat, lampiran, perihal, dan stempel layaknya surat resmi.

    Ciri Ciri Surat Setengah Resmi Dan Fungsinya
    Surat setengah resmi berfungsi sebagai alat komunikasi dari perorangan kepada sebuah instansi atau perusahaan untuk menyampaikan keinginan atau maksud yang ditulis secara formal. Contohnya seperti ketika seseorang ingin memperoleh posisi/pekerjaan di sebuah perusahaan tertentu, ketika seseorang ingin mengajukan cuti, dll.

    Surat setengah resmi memiliki fungsi yang beragam. Oleh karenanya, mengetahui Ciri-Ciri nya sangatlah penting.

    Berikut adalah ciri-ciri surat setengah resmi:

    Dikirim oleh perorangan kepada lembaga atau instansi.
    Menggunakan bahasa resmi yang efektif dan sesuai dengan EYD atau aturan bahasa yang baik.
    Tidak memiliki kop surat, nomor surat, lampiran, perihal, dan stempel resmi.
    Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya