IPS

Pertanyaan

sebutkan dua alasan mengapa cabang produksi yang penting dan menguasai hidup orang banyak harus di kuasai negara? dan berikan contohnya

1 Jawaban

  • karena hal ini merupakan amanah dari konstitusi yang terangkum di dalam UUD 1945 pasal 33, yaitu setiap kekayaan alam dan faktor produksi yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

    Di samping itu Indonesia lebih berhati hati terhadap perusahaan luar negeri setelah apa yang diperbuat oleh perusahaan Belanda VOC selama 350 tahun di Indonesia. Apabila ada sebuah instasi asing yang memonopoli cabang produksi, mereka juga dapat mengendalikan harga dan lebih mengutamakan keuntungan pribadi mereka ketimbang masyarakat luas.

    Contoh :
    Pembangkit listrik : di kuasai oleh PLN
    Pemasok Beras : di kuasai oleh Bulog

Pertanyaan Lainnya