PPKn

Pertanyaan

Deskripsi otonomi daerah menurut uu RI 32 tahun 2004

1 Jawaban

  • Berdasarkan UU No 32 Tahun 2004 Pasal 1 angka 5  memberikan definisi Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Pertanyaan Lainnya