Apa itu otonomi seluas luasnya ?
PPKn
gefke
Pertanyaan
Apa itu otonomi seluas luasnya ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Yahiko
Otonomi seluas-luasnya artinya daerah diberikan kewenangan untuk mengurus dan mengatur semua urusan di luar yang menjadi urusan pemerintah pusat yang ditetapkan dalam undang-undang tersebut. -
2. Jawaban devifatia
Otonomi seluas-luasnya adalah daerah diberi kewenangan mengatur semua urusan pemerintahan diluar yang menjadi urusan pemerintah pusat yang ditetepkan dalam UU tersebut.