Negara Indonesia pernah menerapkan tiga konstitusi yaitu UUD 1945, Konstitusi Republik Indonesia Serikat (KRIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS). Period
PPKn
dsumadha
Pertanyaan
Negara Indonesia pernah menerapkan tiga konstitusi yaitu UUD 1945, Konstitusi Republik Indonesia Serikat (KRIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS). Periode berlakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (KRIS) adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban frromii
27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950, smga brmnfaat, dan trus bljar