apakah wajib pajak yang tinggal di indonesia bisa terkena pph pasal 24
Akuntansi
lenyrizky
Pertanyaan
apakah wajib pajak yang tinggal di indonesia bisa terkena pph pasal 24
1 Jawaban
-
1. Jawaban nattan29
bisa juga
karna pph pasal 24 adalah pajak penghasilan yg mengatur hak wp untuk memanfaatkan kredit pajak mereka diluar negri