Sebutkan siapAkah yang menjadi warga negara indonesia menurut pasal 26 ayat 1 uud 45
PPKn
KewerCoi
Pertanyaan
Sebutkan siapAkah yang menjadi warga negara indonesia menurut pasal 26 ayat 1 uud 45
2 Jawaban
-
1. Jawaban maria416
Dalam pasal 26, Ayat (1) telah dijelaskan bahwa yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga negara. -
2. Jawaban andrirajawalip4pdwm
yang menjadi warga negara ialah orang orang bangsa indonesia asli dan orang orang bangsa yang disahkan dengan undang undang sebagai warga negara
itu adalah isi Undang Undang Dasar 1945 Pasal 26 Ayat 1