PPKn

Pertanyaan

Alinea keempat Pembukaan UUD NRI 1945 menyatakan “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Keterkaitan antara alinea ke-IV dengan Pasal 1 Ayat (1) dan (2) UUD NRI 1945 adalah ...
A. Pasal 1 Ayat (1) dan (2) menjabarkan makna alinea ke-IV dalam hal penetapan rumusan tujuan negara dan dasar negara
B. Pasal 1 Ayat (1) dan (2) menjabarkan makna alinea ke-IV dalam memuat rumusan cita-cita negara Indonesia
C. Alinea ke-IV menjabarkan ketetapan Pasal 1 Ayat (1) dan (2) hal penetapan bentuk pemerintahan dan asas perpolitikan negara
D. Alinea ke-IV menjabarkan ketetapan Pasal 1 Ayat (1) dan (2) hal penetapan bentuk negara dan sistem pemerintahan Indonesia
E. Pasal 1 Ayat (1) dan (2) menjabarkan makna alinea ke-IV dalam hal penetapan bentuk pemerintahan dan asas perpolitikan negara
tolong dijawab terimakasih

1 Jawaban

  • Alinea keempat Pembukaan UUD NRI 1945 menyatakan “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
    Keterkaitan antara alinea ke-IV dengan Pasal 1 Ayat (1) dan (2) UUD NRI 1945 adalah ...

    B. Pasal 1 Ayat (1) dan (2) menjabarkan makna alinea ke-IV dalam memuat rumusan cita-cita negara Indonesia



Pertanyaan Lainnya