PPKn

Pertanyaan

Apa perbedaan antara perwakilan diplomatik dan perwakilan konsuler

1 Jawaban

  • Diplomatik;
    -Kerja sama internasional yg menguntungkan [semua bidang]
    -Kebal hukum penuh
    -Duta Besar
    -tanggung jawab kepada presiden
    -tugas di kedutaan Indonesia di negara lain
    Konsuler;
    -Urusan di bidang tertentu
    -Kebal hukum tertentu
    -Konsul Jendral
    -tanggung jawab ke kementerian



Pertanyaan Lainnya