apakah yg di maksud dg pajak pertambahan nilai ???
IPS
nikadekkrismayanti
Pertanyaan
apakah yg di maksud dg pajak pertambahan nilai ???
1 Jawaban
-
1. Jawaban JodohnyaJungkook
Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan terhadap pertambahan nilai yang timbul akibat dipakainya faktor" produksi disetiap jalur perusahaan dalam menyiapkan, menghasilkan, menyalurkan dan memperdagangkan barang atau pemberian pelayanan jasa kepada konsumen.