Pembaharuan yang sangat mendasar bagi pers nasional dengan disahkannya UU No. 40/1999 tentang Pers adalah ….. a. pers diberi kebebasan seluas-luasnya
PPKn
wirapratama99p5tsi3
Pertanyaan
Pembaharuan yang sangat mendasar bagi pers nasional dengan disahkannya UU No. 40/1999 tentang Pers adalah …..
a. pers diberi kebebasan seluas-luasnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
b. Pers tidak lagi diperlukan kode etik dalam kegiatan jurnalistik.
c. Urusan ijin terbit dipermudah dan lancar, serta surat ijin tidak lagi diperlukan.
d. Pers dibebaskan dari segala tuntutan hukum jika terjadi pemberitaan yang salah.
e. Pers diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menggali informasi di masyarakat.
a. pers diberi kebebasan seluas-luasnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
b. Pers tidak lagi diperlukan kode etik dalam kegiatan jurnalistik.
c. Urusan ijin terbit dipermudah dan lancar, serta surat ijin tidak lagi diperlukan.
d. Pers dibebaskan dari segala tuntutan hukum jika terjadi pemberitaan yang salah.
e. Pers diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menggali informasi di masyarakat.
1 Jawaban
-
1. Jawaban gina385
A. pers di beri kebebasan