B. Arab

Pertanyaan

jelaskan cara shalat di atas kendaraan umum

1 Jawaban

  • Pertama, shalat wajib harus dilakukan dengan cara sempurna, yaitu dengan berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat. Jika di atas sebuah kendaraan seseorang bisa shalat sambil berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat maka dia boleh shalat wajib di atas kendaraan tersebut. Seperti orang yang shalat di kapal.

    Kedua, jika di atas sebuah kendaraan seseorang tidak mungkin shalat sambil berdiri dan menghadap kiblat, maka dia tidak boleh melaksanakan shalat wajib, KECUALI dengan dua syarat:

    1. Khawatir keluar waktu shalat sebelum sampai di tujuan.

    2. Tidak memungkinkan baginya untuk menghentikan kendaraan sejenak untuk shalat. Semacam orang yang naik pesawat, kereta api, dst.



    Read more https://konsultasisyariah.com/14796-tata-cara-shalat-di-atas-kendaraan.html

Pertanyaan Lainnya