PPKn

Pertanyaan

tolong y lg perlu nie

perjanjian internasional dapat berakhir karena tindakan negara peserta seperti denunsiasi.buatlah contoh denunsiasi

1 Jawaban

  • Apabila adanya denunsiasi (denunciation) terhadap suatu traktat multilateral telah mengurangi jumlah negara peserta menjadi kurang dari jumlah yang ditentukan oleh traktat itu untuk berlakunya , maka traktat tersebut akan berakhir berlakunya apabila tentang hal ini ditentukan baik secara tegas maupun implisit; sebaliknya suatu traktat multilateral tidak berakhir hanya karena alasan fakta bahwa jumlah pesertanya di bawah jumlah yang di perlukan untuk mulai berlakunya (Konvensi Wina pasal 55).

Pertanyaan Lainnya