PPKn

Pertanyaan

Sebutkan dan uraikan 3 jenis hukum berdasarkan tempat berlakunya

2 Jawaban

  • 1. Hukum nasional yaitu : Hukum yang berlaku pada waktu dan tempat dalam suatu negara.

    2. Hukum Internasional yaitu : Hukum yang mengatur hubungan hukum dalam dunia Internasional.

    3. Hukum Asing yaitu : Hukum yang berlaku dalam negara lain.

    4. Hukum Gereja yaitu : Hukum yang berlaku didalam suatu gereja untuk pada anggotanya.
  • hukum tata Negara : berlaku dalam suatu Negara

    hukum adat : berlaku di dalam daerah adat

    hukum agama : berlaku dalam lingkup agama

Pertanyaan Lainnya