>>usahakan pakai cara ya<< Upah tenaga setelah dipotong pajak 10% adalah Rp 225.000,-. Sebelum dipotong, pajak upah tenaga tersebut adalah... a. Rp 250.000,- b.
Matematika
ades13
Pertanyaan
>>usahakan pakai cara ya<<
Upah tenaga setelah dipotong pajak 10% adalah Rp 225.000,-. Sebelum dipotong, pajak upah tenaga tersebut adalah...
a. Rp 250.000,-
b. Rp 275.000,-
c. Rp 200.000,-
d. Rp 325.000,-
Upah tenaga setelah dipotong pajak 10% adalah Rp 225.000,-. Sebelum dipotong, pajak upah tenaga tersebut adalah...
a. Rp 250.000,-
b. Rp 275.000,-
c. Rp 200.000,-
d. Rp 325.000,-
1 Jawaban
-
1. Jawaban emiliana5
Rp. 225,000× 10 % = 22.500
= Rp.225.000 + 22.500
=Rp. 247.500
dan gak ada Jawabanya