PPKn

Pertanyaan

kemukakan tugas dan kewajiban DPR

1 Jawaban

  • DPR tugas dan wewenang:

    Menyusun Program Legislasi Nasional
    (Prolegnas)
    Menyusun dan membahas Rancangan
    Undang-Undang (RUU)
    Menerima RUU yang diajukan oleh DPD
    (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan
    daerah; pembentukan, pemekaran dan
    penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan
    SDE lainnya; serta perimbangan keuangan
    pusat dan daerah)
    Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden
    ataupun DPD
    Menetapkan UU bersama dengan Presiden
    Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan
    pemerintah pengganti UU (yang diajukan
    Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU

    maaf kalo salah

Pertanyaan Lainnya