Sebut 4 fungsi penpatan perwakilan diplomatik negara indonesia di negara lain ?
PPKn
mamanaristha97
Pertanyaan
Sebut 4 fungsi penpatan perwakilan diplomatik negara indonesia di negara lain ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban insanjakarta1604
mapel;pkn
#Mewakili negara Republik Indonesia secara keseluruhan di negara penerima atau pada suatu organisasi internasional.
#Melindungi kepentingan nasional dan warga negara Indonesia di negara penerima.
#Melaksanakan pengamatan, penilaian dan pelaporan.
#Mempertahankan kebebasan Indonesia terhadap imperialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dengan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
#Mengabdi kepada kepentingan nasional dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
#Menciptakan persahabatan yang baik antara negara Republik Indonesia dan semua negara guna menjamin pelaksanaan tugas negara perwakilan diplomatik.
#Menyelenggarakan bimbingan dan pengawasan terhadap warga negara Indonesia yang berada di wilayah kerjanya.
#Menyelenggarakan urusan pengamanan, penerangan, konsuler protokol, komunikasi dan persandian.
#Melaksanakan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan urusan rumah tangga perwakilan
#MAAF KALO SALAH