PPKn

Pertanyaan

penggolongan perjanjian interasional menurut fugsinya

1 Jawaban

  • -perjanjian yg berbentuk hukum, yaitu suatu perjanjian yg meletakaan ketentuan" atau kaidah" hukum bagi masyarakat.
    -perjanjian yg bersifat khusus, yaitu perjanjian yg menimbulkan hak dan kewajiban bagi negara" yg mengadakan.

Pertanyaan Lainnya