Seorang suami meninggal dunia ahli warisnya terdiri atas istri dua orang anak laki-laki dan 1 orang perempuan jika harta warisannya Rp160.000.000 maka berapakah
Ujian Nasional
yunifildhzaa
Pertanyaan
Seorang suami meninggal dunia ahli warisnya terdiri atas istri dua orang anak laki-laki dan 1 orang perempuan jika harta warisannya Rp160.000.000 maka berapakah bagian istri?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Arayaa
Bagian istri = 1/8
1/8 × 160.000.000 = 20.000.000
Anak laki laki dan anak perempuan menjadi ashabah, maka semua sisa harta untuk mereka
160.000.000-20.000.000 = 140.000.000
Bagian anak laki laki laki adalah 2 kali bagian anak perempuan, maka sisa harta dibagi 5
1 orang anak laki laki = 2/5 × 140.000.000 = 56.000.000
1 orang anak perempuan = 1/5 × 140.000.000=
28.000.000
Semoga membantu^^