Ujian Nasional

Pertanyaan

Seorang suami meninggal dunia ahli warisnya terdiri atas istri dua orang anak laki-laki dan 1 orang perempuan jika harta warisannya Rp160.000.000 maka berapakah bagian istri?

1 Jawaban

  • Bagian istri = 1/8
    1/8 × 160.000.000 = 20.000.000

    Anak laki laki dan anak perempuan menjadi ashabah, maka semua sisa harta untuk mereka
    160.000.000-20.000.000 = 140.000.000

    Bagian anak laki laki laki adalah 2 kali bagian anak perempuan, maka sisa harta dibagi 5

    1 orang anak laki laki = 2/5 × 140.000.000 = 56.000.000

    1 orang anak perempuan = 1/5 × 140.000.000=
    28.000.000


    Semoga membantu^^

Pertanyaan Lainnya