dalam kehidupan bernegara sebagaimana ditetapkan dalam uud 1945 pasal 1 ayat 2 kekuasaan tinggi negara ada di tangan A. Presiden B. Rakyat C. Menteri D. Gubernu
PPKn
ffarelio2p5sa6s
Pertanyaan
dalam kehidupan bernegara sebagaimana ditetapkan dalam uud 1945 pasal 1 ayat 2 kekuasaan tinggi negara ada di tangan
A. Presiden
B. Rakyat
C. Menteri
D. Gubernur
A. Presiden
B. Rakyat
C. Menteri
D. Gubernur
2 Jawaban
-
1. Jawaban Mevitrianadewi02
A. Presiden
#maaf kalau salah -
2. Jawaban GhiginFirda
jawabannya B.Rakyat
*Semoga benar, dan jadikanlah jawaban ini yang terbaik, Terima Kasih*