apa solusi secara yuridis atupun non yuridis terkait dengan hukum perlindungan konsumen di Indonesia agar menjadi lebih baik?
PPKn
herman883
Pertanyaan
apa solusi secara yuridis atupun non yuridis terkait dengan hukum perlindungan konsumen di Indonesia agar menjadi lebih baik?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Wildan31052005
Selain kurangnya tingkat kesadaran konsumen akan hak-hak dan kewajibanya yang terkait dengan tingkat pendidikannya yang rendah,pemerintah selaku penentu kebijakan,perumus,pelaksana sekaligus pengawas atas jalanya peraturan yang telah dibuat sepertinya masih kurang serius dalam menjalankan kewajibannya.
Produsen yang yang mencari keuntungan pun masih membandel dengan menghalalkan segala cara untuk memaksimalkan laba yang diperoleh tanpa memperhatikan undang-undang yang berlaku serta keselamatan konsumennya.